Header Ads

Togel Online

Pemprov DKI Akan Hapuskan Tunggakan Sewa Rusun Sebesar Rp 1,3 Milliar


BeritaTerkini -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berencana untuk "memutihkan" piutang sebesar Rp 1,37 miliar dalam bentuk tunggakan warga yang belum membayar sewa rumah susun. Pemutihan tunggakan dilakukan mengingat jumlah tunggakan yang sangat besar, sedangkan para penghuni rusun dianggap tidak akan bisa melunasi tunggakan tersebut.

Sumarsono mengatakan, banyak warga yang tak lagi menempati rusun karena tak sanggup membayar uang sewa.

"Kebanyakan sudah enggak ada di sana. Kemungkinan kami ambil kebijakan menghapus Rp 1,3 miliar," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).

Sumarsono menjelaskan, pihaknya akan segera membuat aturan sebagai payung hukum penghapusan utang tersebut. Ia menambahkan bahwa saat ini belum ada aturan mengenai penghapusan tunggakan sewa rusun karena belum pernah dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Karena tata kelola penghapusan baru pertama kali, maka kami akan susun dasar hukumnya. Agar jangan dikemudian hari ada masalah," ujar Sumarsono.

Salah satu penyebab membengkaknya piutang itu karena ada denda dua persen per tahun bagi mereka yang menunggak. Ada empat rusun yang warganya menunggak sejak 2013, yaitu Rusun Penjaringan, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, dan Rusun Tipar Cakung.

Total tunggakan di Rusun Penjaringan adalah Rp 21 juta, Rusun Marunda sebesar Rp 893 juta, Rusun Kapuk Muara sebesar Rp 132 juta, dan Rusun Tipar Cakung sebesar Rp 330 juta.

Kebanyakan warga yang menunggak sejak 2013 sudah tidak menempati unit rusun itu lagi. Sebagian beralasan tidak bisa membayar tunggakan.


FOLLOW & SHARE YA...

No comments

Powered by Blogger.