Panwaslu Sering Adu Argumentasi Dengan Tim Paslon Saat Turunkan Alat Peraga Kampanye
BeritaTerkini -- Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sering kali berdebat dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta saat menurunkan alat peraga kampanye (APK).
Panwaslu menurunkan APK karena metode kampanye tersebut ditiadakan pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017.
"Adu argumentasi, adu mulut, hampir bentrok dengan tim kampanye karena mereka mengatakan mana dasar hukumnya," ujar Mimah saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2017).
Mimah menyampaikan, yang mengatur dasar hukum tidak adanya pemasangan APK pada masa kampanye putaran kedua adalah KPU DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 putaran kedua.
Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pesta demokrasi ini, Bawaslu dan jajarannya bertugas menegakkan aturan tersebut.
"Kalau mengacu ke SK, kampanye kan tidak ada alat peraga kampanye apa pun. Cuma di bawah (tim kampanye tingkat bawah) beberapa hari ini banyak protes yang akhirnya adu argumentasi soal dilarangnya pemasangan alat peraga ini," kata dia.
Mimah menyampaikan, pihaknya sering kali menurunkan alat peraga kampanye yang dipasang, baik berdasarkan temuan maupun laporan masyarakat.
Namun, dari APK yang sudah diturunkan, banyak yang kembali dipasang.
"Jadi ada yang sudah diturunkan, tapi besoknya dipasang lagi. Kan kalau begitu kan nanti ditangani lagi. Jadi ya masyarakat beranggapan kami enggak bekerja," ucap Mimah.
Pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, KPU DKI memperbolehkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk berkampanye denga metode tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, debat, dan iklan yang difasilitasi oleh KPU DKI Jakarta.
Sementara itu, KPU DKI Jakarta meniadakan kampanye jenis pemasangan APK dan rapat umum karena dinilai tidak sesuai dengan kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi pada putaran kedua.
FOLLOW & SHARE YA...
Post a Comment