Header Ads

Togel Online

Ini Pembelaan JP Morgan Setelah di Tendang Sri Mulyani Dari Indonesia

https://goo.gl/c3axXM

BeritaTerkini -- Kementerian Keuangan memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank. Keputusan ini tertulis dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016.

JP Morgan diputus kontraknya usai mengeluarkan rilis menurunkan peringkat surat utang Indonesia sebanyak dua tingkat. Peringkat surat utang Indonesia turun dari overweight menjadi underweight.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, rilis uang dikeluarkan JP Morgan Chase Bank dapat mengganggu psikologis investor di Indonesia.

Lalu bagaimana tanggapan JP Morgan terhadap keputusan ini?

Seorang juru bicara JP Morgan mengatakan bahwa mereka akan tetap beroperasi di Indonesia seperti biasa. "Dampak pada klien kami sangat kecil dan kami terus bekerja dengan Kementerian Keuangan menyelesaikan masalah ini," kata juru bicara yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip dari CNBC, Rabu (4/1).

Dia juga menjelaskan alasan menurunkan peringkat surat utang Indonesia. Salah satu satunya adalah karena meningkatnya risiko kegagalan utang setelah Donald Trump memenangkan pemilihan presiden AS.

"Pasar obligasi bergerak cepat dan defisit keuangan semakin lebar. Lonjakan volatilitas mungkin akan berhenti dan berbalik."

Penurunan peringkat utang untuk Indonesia dan Brasil bersifat taktis menanggapi kemenangan Trump. Ekonomi kedua negara memang baik tapi tingkat kebijakan pemerintah yang rendah cenderung akan berakibat membalik di 2017.

"Trump mengisyaratkan kebijakan perdagangan lebih protektif dan meningkatkan kekhawatiran tentang dampak pada pasar berkembang."

Para analis mengatakan, ekonomi Indonesia hanya didukung oleh konsumsi domestik atau lebih dari setengah PDB. Namun, kepemilikan asing atas surat utang pemerintah atau obligasi sangat tinggi dan kurangnya kedalaman pasar keuangan membuat Indonesia rentan terhadap pembalikan modal.


FOLLOW & SHARE yah...
***
https://goo.gl/c3axXM
 Register Now (Klik Here)

No comments

Powered by Blogger.