Saat Yang Galak Menjadi Lemah Karena Fitnah
BeritaTerkini -- Massa masih memadati luar gedung eks Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menyaksikan sidang perdana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan sidang oleh kepolisian.
Tidak ada layar besar maupun pengeras suara yang disediakan pihak PN. Banyak masyarakat yang akhirnya memilih untuk menonton di tempat pengeditan siaran langsung dekat mobil SNG TVOne.
Tidak ada layar besar maupun pengeras suara yang disediakan pihak PN. Banyak masyarakat yang akhirnya memilih untuk menonton di tempat pengeditan siaran langsung dekat mobil SNG TVOne.
Selama sidang berlangsung, tampak mereka dengan serius menyaksikan sidang. Tidak ada reaksi berlebih dari masyarakat. Hanya ada satu ungkapan yang dilontarkan dari seseorang yang tidak menyangka Ahok menangis.
"Itu betul ya Pak Ahok nangis?" ujar seorang warga yang menonton.
Tidak hanya masyarakat, para jurnalis juga memanfaatkan siaran dari mobil SNG TVOne untuk meliput berita sebab pihak PN Jakarta Utara dan Kepolisian tidak mengizinkan jurnalis untuk masuk ke dalam ruangan sidang.
Saat ini sidang perdana Ahok atas kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama karena menyebut surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Itu betul ya Pak Ahok nangis?" ujar seorang warga yang menonton.
Tidak hanya masyarakat, para jurnalis juga memanfaatkan siaran dari mobil SNG TVOne untuk meliput berita sebab pihak PN Jakarta Utara dan Kepolisian tidak mengizinkan jurnalis untuk masuk ke dalam ruangan sidang.
Saat ini sidang perdana Ahok atas kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama karena menyebut surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
FOLLOW & SHARE yah...
^.^
Register Now (Klik Here)
Post a Comment